katasumbar - GKSI

TANGGAPAN TERHADAP AKSI PREMANISME YANG DIALAMI UMAT KRISTEN DI PADANG

(Foto/Katasumbar.com)

Jakarta, 28 Juli 2025

Saya Rapen Sinaga, Advokat yang berkedudukan di Jakarta, mengecam keras maraknya aksi-aksi premanisme yang terjadi di sejumlah wilayah di tanah air.

Kemarin, hari minggu, 27 Juli 2025, terjadi lagi aksi premanisme terhadap umat kristen di Rumah Doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), yang tidak hanya melakukan perusakan barang tetapi juga melukai fisik dan psikis anak-anak.

Negara harus hadir melindungi setiap warga negara.

Negara ini dibangun atas perbedaan, bukan persamaan. Maka, negara ini bukan menjadi milik salah satu agama tetapi milik semua agama.

Apa yang terjadi di Padang adalah cerminan bahwa hukum di Indonesia ini lemah, negara belum memberikan rasa aman bagi semua warganya.

Saya ingatkan kembali bahwa UUD 1945 khususnya Pasal 28 E ayat 1 dan 2 menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta berhak atas kebebasan meyakini kepercayaannya.

Maka tidak ada alasan lain, bagi negara untuk tidak melindungi warganya. Negara harus bergerak cepat mencari dan menangkap semua pelaku.

Negara tidak boleh berkompromi terhadap pelaku-pelaku yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah diatur dalam UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

UUD 1945 mengatur hal-hal yang sangat prinsip dalam bernegara. Sehingga negara tidak perlu menunggu untuk melakukan tindakan tegas terhadap setiap orang yang melanggarnya.

Pembukaan UUD 1945 telah jelas menyatakan tujuan nasional negara Indonesia, khususnya alinea keempat :

Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial

Jadi, kalau sampai pelaku kekerasan di Padang tidak segera ditangkap dan di proses hukum, maka negara gagal memberikan perlindungan dan gagal mensejahterakan rakyatnya.

Tentunya kita tidak ingin negara ini hancur oleh karena perbedaan agama dan kepercayaan. Semua itu sudah final, seharusnya sudah tidak ada lagi perpecahan bangsa karena perbedaan agama dan keyakinan.

Belum lama hal serupa terjadi di Cidahu dan Depok Jawa Barat, kemarin terjadi di Padang. Besok atau lusa umat kristen daerah mana lagi yang harus merasakannya ?

Bisa saja saya menduga ada yang tidak beres dengan Negara ini. Kenapa sebegitu cepat aksi-aksi premanisme diikuti kekerasan fisik dan psikis bisa merajelala terjadi di Negara ini ?

Jika ini dibiarkan, khawatir akan terjadi keributan yang meluas di tanah air. Maka, aparat hukum harus segera melakukan tindakan tegas.

Aksi premanisme terhadap umat kristen tidak boleh dibiarkan terjadi lagi. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap sejumlah pejabatnya mulai dari perangkat desa, RT, RW, Lurah, Camat, hingga perangkat pusat, termasuk kepolisian. Sebab, jika terjadi lagi, maka negara masih gagal melaksanakan amanat UUD 1945.

Saya meminta kepada Bapak Presiden, Menteri Agama, Menteri HAM, Menteri Dalam Negeri, dan Polri, ayo kembalikan semangat dan tujuan kita bernegara sesuai amanat UUD 1945.

Salam,
Rapen Sinaga